 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 yang menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru dalam jabatan, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.
Tujuan pemberian bantuan biaya pendidikan PPG Dalam Jabatan (Daljab) ini adalah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan bagi Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru untuk mendapatkan Sertifikat Pendidik. Salah satu metode yang digunakan untuk melaksanakan Program Pendidikan Profesi Guru adalah dengan melakukan diklat secara daring. Diklat secara daring ini akan ditunjang dengan penggunaan LMS yang telah disediakan.
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mengakses dan Login kedalam SIM PPG :
1. Akses laman https://ppg.kemdikbud.go.id/ pada browser perangkat Anda.
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
2. Klik menu Login untuk mengakses laman login
3. Masukkan alamat surel dan kata sandi dari akun Anda (Seperti Login SIM PKB)
4. Klik tombol Masuk.
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
5. Jika alamat surel dan kata sandi yang dimasukkan sesuai, maka Anda akan diarahkan menuju laman beranda.
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
MELENGKAPI BIODATA DIRI
Pada saat pertama kali pengguna yang terundang sebagai calon peserta PPG Dalam Jabatan mengakses SIM PPG, peserta akan diminta untuk melengkapi Biodata diri dan mengunggah berkas-berkas pendukung. Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk melengkapi biodata diri
1. Klik pada tombol Lengkapi Profil
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
2. Sistem akan menampilkan jendela konfirmasi pendaftaran, pilih YA untuk melanjutkan pengisian profil.
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
3. Anda akan diarahkan menuju laman biodata diri. Klik Lengkapi pada bagian biodata diri
 |
Gambar dari SIM PPG |
4. Anda akan diarahkan menuju form untuk melengkapi Biodata Diri
5. Isikan data diri Anda, kemudian Klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar Dari SIM PPG |
6. Selanjutnya lengkapi informasi Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Linieritas S1/D4 dengan Bidang Studi PPG
7. Klik Lengkapi pada bagian Linieritas
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
8. Isikan Data Linieritas Anda, kemudian klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
9. Klik Unggah pad bagian Berkas Ijazah
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
10. Pilih berkas pindaian, kemudian klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
11. Selanjutnya silakan lengkapi informasi Bidang Studi PPG dengan cara klik pada bagian Bidang Studi PPG
12. Klik Lengkapi pada bagian Bidang Studi PPG
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
13. Isikan Jenjang Bidang Studi dan Bidang Studi PPG Anda
14. Klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
15. Setelah mengisikan informasi-informasi Biodata Diri Anda, langkah selanjutnya adalah mengunggah berkas pendukung. berkas yang harus diunggah diantaranya adalah (1) Pindaian SK Pengangkatan Pertama, (2) Pindaian SK Pengangkatan/Kenaikan Pangkat Terakhir, (3) Pindaian SK Pembagian tugas mengajar, dan (4) Pakta Integritas
16. Klik tombol Unggah Berkas pada jenis berkas pindaian yang akan diunggah
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
17. Pilih berkas pindaian dengan format pdf
18. Klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar PPG |
19. Lakukan hal yang sama pada berkas-berkas pendukung lainnya
Melengkapi Survey dan Ajukan Verifikasi Biodata Diri
Setelah melengkapi profil dan berkas pendukung, selanjutnya peserta diharuskan untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengisikan survey dan melakukan ajuan verifikasi biodata
1. Login kedalam SIM PPG menggunakan akun dengan email no UKG Anda
2. Pilih menu Biodata Diri
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
3. Pastikan Anda telah melengkapi prtfil dan status biodata dan berkas telah menjadi centang hijau dan tombol ajukan telah aktif
4. Klik pada tombol Ajukan Berkas
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
5. Anda ditampilkan survey peminatan, isikan survey dengan LPTK dan Program studi yang Anda minati kemudian klik lanjut
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
6. Klik Simpan
 |
Gambar Tangkapan Layar SIM PPG |
7.Ajuan Verifikasi Profil dan Berkas Pendukung peserta telah berhasil diajukan
Demikian Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2022. Jangan Lupa Perhatikan Jadwal Proses Pendaftaran PPG berikut ini
Sumber :
https://ppg.kemdikbud.go.id/
https://paspor-gtk.belajar.kemdikbud.go.id/
0 comments:
Posting Komentar
Terima Kasih Sudah Berkunjung. Semoga hari Anda menyenangkan dan Sukses selalu. Tuhan Memberkati